Izinkan Jual Beli Listrik Antar Negara
Selasa, 27 Juli 2010 – 08:58 WIB
Pembelian listrik antara negara dapat dilakukan misalkan untuk wilayah Kalimantan Barat dari Serawak (Malaysia), mengingat Serawak merupakan daerah yang surplus listrik. Atau untuk daerah lain yang jika membangun pembangkit listrik memerlukan investasi yang sangat besar. "Kalau kita ada oversupply, bisa juga kita jual asal tidak mempengaruhi sistem kelistrikan kita," cetusnya.
Dia menjelaskan, pembelian tenaga listrik lintas negara dapat dilakukan dengan syarat belum terpenuhinya kebutuhan tenaga listrik dan pembelian hanya sebagai penunjang kebutuhan tenaga listrik setempat. "Pembelian boleh dilakukan apabila tidak merugikan kepentingan negara dan bangsa yang terkait dengan kedaulatan, keamanan, dan pembangunan ekonomi," tuturnya.