Jabatan Baru Sudah Siap, tapi Ruangan Belum Siap
Jumat, 25 Februari 2011 – 08:08 WIB
Di pengujung naskah pembelaan, Susno menutupnya dengan seuntai pantun. Berikut petikan pantun Susno: Udang lalu susu di mata, jati mampat bersaf putih. Orang yang selalu memalsu fakta, pasti mendapatkan azab yang perih. Tak pelak, pantun itu membuat Herawati, istri Susno, beserta beberapa anggota keluarga lain yang duduk di bangku pengunjung tersenyum.
Dalam pembacaan pembelaan setebal 40-an halaman, Susno membongkar kebohongan saksi kunci dalam dua kasus yang menjeratnya. Yaitu, kebohongan kesaksian Syahril Johan dalam penanganan kasus sengketa bisnis PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Kebohongan lain yang dibongkar Susno adalah keterangan mantan Kabid Keuangan Polda Jabar Kombespol (pur) Maman Abdurahman Pasya.
Susno lantas memerinci kobohongan dua saksi tersebut. Untuk kesaksian Syahril, Susno menjelaskan tidak ada bukti dan saksi yang melihat pertemuan mereka. Selama ini pengadilan mengedepankan kesaksian AKBP Samsurizal yang mengaku melihat kedatangan Syahril di kediaman Susno, Jalan Abuserin 2B, Fatmawati, Jakarta Selatan.