Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jabatan Danjen Kopassus dan Kapuspen TNI Digeser

Rabu, 21 September 2016 – 06:20 WIB
Jabatan Danjen Kopassus dan Kapuspen TNI Digeser - JPNN.COM
Logo Mabes TNI. FOTO: Puspen TNI

jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutuskan untuk mutasi 45 jabatan perwira tinggi TNI. Mutasi  tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/751/IX/2016 tanggal 16 September 2016 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Dari 45 pati TNI yang dimutasi, jajaran TNI AD terbanyak mengalami pergeseran jabatan yakni 34 Pati, disusul 6 Pati di jajaran TNI AL dan 5 Pati di jajaran TNI AU.

Untuk jajaran Pati TNI AD, di antaranya tercatat Mayjen TNI Muhammad Herindra digeser dari jabatan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menjadi Pangdam III/Siliwangi. Selain itu, Mayjen TNI Tatang Sulaiman juga mengalami pergeseran jabatan yakni dari Kepala Pusat Penerangan TNI menjadi Pangdam Iskandar Muda.(fri/jpnn)

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutuskan untuk mutasi 45 jabatan perwira tinggi TNI. Mutasi  tersebut berdasarkan Surat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News