Jabatan di DPRD Hilang Karena Pemekaran tak Salahi UUD
Kamis, 05 Mei 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bidang Pembangunan, Kosnan Halim menilai hilangnya posisi kursi wakil ketua DPRD karena adanya pemekaran daerah tidaklah menyalahi UUD 1945. Hal itu disampaikan Kosnan saat menjadi wakil pemerintah pada persidangan uji materi tentang UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di Mahkamah Konstitusi, Kamis (5/5). Sebelumnya, uji materi atas UU MD3 diajukan Anthon Melkianus Natun yang kehilangan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang karena adanya pemekaran wilayah sebagaimana diatur UU Nomor 52 tahun 2008 tentang Pembentukan kabupaten Sabu Raijua, Kupang.
“Pasal tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945 karena obyek permohonan pemohon adalah akibat dari berlakunya UU No 52 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Sabu Raijua yang merupakan pemekaran kabupaten Kupang,” kata Kosnan Halim dalam sidang uji materi UU No 27 tahun 2009 Tentang MPR,DPR,DPD,DPRD di gedung MK, Jakarta, Kamis (5/5).
Dikatakannya, berdasarkan UU No 52 tahun 2008 dibentuklah Kabupaten Sabu Raijua sebagai Kabupaten Pemekaran dari kabupaten Kupang. Karena jangka waktu antara pembentukan Kabupaten Sabu Raijua dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2009 tidak lebih dari 12 bulan, maka aturan pengisian anggota DPRD Provinsi tidak dilakukan bagi kabupaten atau kota yang dibentuk.
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bidang Pembangunan, Kosnan Halim menilai hilangnya posisi kursi wakil ketua DPRD karena adanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Pilkada
KPU Mulai Sebar Puluhan Ribu Kotak dan Bilik Suara untuk Kabupaten Bogor
Senin, 18 November 2024 – 15:00 WIB - Pilkada
LSI: Juventus Prima-Simon Subandi Unggul di Pilkada Sikka
Senin, 18 November 2024 – 14:53 WIB - Pilkada
Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
Senin, 18 November 2024 – 14:44 WIB - Pilkada
Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
Senin, 18 November 2024 – 13:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Nasib Shin Tae Yong Ditentukan Seusai Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Senin, 18 November 2024 – 10:36 WIB