Jabatan Dirjen Dibatasi Maksimal Lima Tahun
Jumat, 24 Mei 2013 – 05:50 WIB
JAKARTA - Pemerintah kemarin kembali mematangkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Sejumlah isu strategis dibahas dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Kamis (23/5). Salah satunya, lelang jabatan untuk eselon I dan eselon II yang berlaku secara nasional Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Azwar Abubakar menjelaskan, penerapan sistem lelang jabatan itu penting dilakukan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat kesempatan yang sama untuk menduduki posisi manajerial.
"Namanya promosi jabatan (lelang jabatan) secara terbuka. Secara prinsip ada persaingan sehat, lebih terbuka, bukan hanya kepintaran, tapi juga kesetiaan,"jelas Azwar.
Meski lelang jabatan dilakukan terbuka, tetap ada syarat yang harus dipenuhi kandidat. Diantaranya, lelang jabatan diutamakan PNS yang sudah menduduki eselon I dan II. Pangkat calon peserta juga harus berada di bawah jabatan yang diinginkan.
JAKARTA - Pemerintah kemarin kembali mematangkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Sejumlah isu strategis dibahas dalam rapat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:20 WIB - Humaniora
Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:10 WIB - Humaniora
Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:08 WIB - Humaniora
Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:39 WIB - Liga Indonesia
Cara Sederhana Pelatih Persib Menikmati Momen Natal
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:33 WIB - Kriminal
Kisah Tertunda Deportan Mesir: Berawal Menikahi Kekasih WNI, Klaim Tertipu Agen
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:28 WIB - Riau
Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:55 WIB