Jabatan Wakil Menteri Dinilai Sangat Membantu
Kamis, 01 Maret 2012 – 08:00 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin terlihat sangat akrab dengan Wakil Menterinya, Denny Indrayana. Dia mengaku sangat optimistis terhadap keeksistensian wamen dalam jajaran birokrasi kementerian yang didukung pengadilan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, posisi wamen disoal dan sudah masuk ranah hukum. Sidang gugatan uji materi Pasal 10 UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara) yang diajukan Gerakan Nasional Pemberantasan Koruspi (GN-PK) digelar kembali di Mahkamah Konstitusi, Rabu (29/2).
Amir menjelaskan, dengan rentang kendali yang begitu luas, memayungi lebih dari 43 ribu pegawai, maka menteri merasa sangat terbantu dengan adanya Wamen. Bahkan, dalil pemborosan keuangan sebagai akibat pembentukan Wamen yang didengungkan pemohon dibantah Amir yang menyampaikan beberapa praktek penyelenggaraan tugas Menteri dengan dibantu Wamen.
Pernyataan perlu adanya Wamenkum dan Ham juga diamini Ketua MK Mahfud M.D., yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman. Ini karena begitu luasnya cakupan tugas kementerian tersebut. Dalam sidang kemarin, agendanya mendengarkan keterangan ahli dan saksi fakta dari pemerintah. Kali ini, ahli yang diajukan adalah Profesor Adnan Buyung Nasution, Anhar Gonggong Sejarawan dari LIPI dan UI, Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Profesor Zudan Arief Faturokhman, dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara & Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Eko Sutrinso.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin terlihat sangat akrab dengan Wakil Menterinya, Denny Indrayana. Dia mengaku sangat optimistis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rocky Gerung Ikut Rapat Paripurna DPRD Jatim
-
Bawaslu Kalbar Investigasi Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Dilakukan Ketua PMI
-
Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri, 83 Anggota Datangi Densus 88 Antiteror
-
Jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos Diterbangkan ke Jakarta
-
APKEI Ajak Pelaku Bisnis Kecantikan Melek Hukum Kesehatan
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
Senin, 14 Oktober 2024 – 22:56 WIB - Humaniora
Sosialisasikan Budaya NTT, FOKBI: Warga Jakarta Terlihat Sangat Antusias
Senin, 14 Oktober 2024 – 21:59 WIB - Istana
Prabowo Diharapkan Mampu Lanjutkan Diplomasi Internasional Jokowi
Senin, 14 Oktober 2024 – 21:47 WIB - Tokoh
Inilah 45 Calon Menteri Kabinet Prabowo, Ada Mantan Istri Ahok
Senin, 14 Oktober 2024 – 21:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bagaimana Kalau Bu Sri Mulyani jadi Menhan?
Senin, 14 Oktober 2024 – 18:52 WIB - Parpol
Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo, Ini Sebabnya
Senin, 14 Oktober 2024 – 21:39 WIB - Hukum
Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Ini Penjelasan Polda NTT
Senin, 14 Oktober 2024 – 17:12 WIB - Jatim Terkini
Smelter Freeport di Gresik Kebakaran, Terdengar Suara Ledakan, Pekerja Berhamburan
Senin, 14 Oktober 2024 – 20:04 WIB - Gosip
Cerai dari Yasmine Ow, Aditya Zoni Sampaikan Permintaan Ini
Senin, 14 Oktober 2024 – 17:47 WIB