Jadi Calo PNS, Kepala UPTD Dipolisikan
Senin, 23 Mei 2011 – 14:31 WIB
KOTA BIMA– Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dikpora Kota Bima, HSt, akhirnya harus berurusan dengan polisi. Ini lantaran HSt bersama dua kawannya, Is dan St dilaporkan secara hukum oleh Hj Mukjijah, warga Kelurahan Rabadompu Barat di Polres Bima Kota.
Langkah hukum itu diambil Mukjijah karena ketiganya tidak punya itikad baik untuk mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta dari Rp 120 juta yang diminta. Beberapa kali korban menemui ketiga orang tersebut, tidak pernah berhasil. Padahal sesuai kesepakatan awal, sisa uang Rp 20 juta akan dikembalikan November 2010 lalu.
Menurut penuturan korban Hj Mukjijah yang ditemui di kediamannya di RT 09 RW 03, Kelurahan Rabadompu Barat, Sabtu lalu, uang sebesar Rp 120 juta diserahkan kepada St sebagai jaminan agar dua orang anaknya bisa menjadi PNS di Kota Bima tahun 2009 lalu. "Awalnya oknum St menawarkan jasa, bisa membantu anaknya lolos menjadi PNS. Untuk dua orang anaknya bernama Arifudin dan Muliadin dimintai uang sebesar Rp 120 juta," tuturnya.
Uang sebesar itu diakui diserahkan bertahap. Awalnya diserahkan sebanyak Rp 50 juta sebagai tanda jadi. Uang itu diserahkan pada St di rumah HSt, di lingkungn Karara, Kelurahan Monggonao. "Berikutnya kita serahkan Rp 10 juta, sebagai jaminan, juga pada St di kediaman HSt, menyusul Rp 10 juta lagi. Sehingga total saat itu Rp 70 juta," sebutnya.
KOTA BIMA– Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dikpora Kota Bima, HSt, akhirnya harus berurusan dengan polisi. Ini lantaran HSt bersama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
Jumat, 27 Desember 2024 – 04:05 WIB - Kriminal
Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:02 WIB - Kriminal
Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
Kamis, 26 Desember 2024 – 12:31 WIB - Kriminal
Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Gosip
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Sudjiwo Tejo Beri Kritikan Tajam, Begini Katanya
Jumat, 27 Desember 2024 – 07:31 WIB - Jateng Terkini
Simak Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:55 WIB - Liga Inggris
Liverpool Menang Comeback, Man United KO, Cek Klasemen
Jumat, 27 Desember 2024 – 07:26 WIB