Jadi Cawapres, Abraham Samad Perlu Disidang Kode Etik
jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan segera memeriksa Abraham Samad sebelum terlanjur melanggar kode etik KPK.
Saran tersebut disampaikan mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua kepada Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Sabtu (10/5) terkait menguatnya nama Abraham Samad sebagai calon wakil presiden.
Kenapa Abraham Samad harus diperiksa? Hehamahua menjelaskan, kalau Abraham yang juga Ketua KPK itu dilobi pihak manapun untuk menjadi cawapres, tentu mereka bertemu atau berhubungan, minimal misalnya lewat sambungan telepon.
"Beliau (Abraham) sampaikan dalam rapim atau tidak (hubungan tersebut)," jelas Hehamahua yang pernah jadi anggota Komite Etik KPK terkait dugaan kebocoran dokumen draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum dengan terperiksa salah satunya Abraham Samad ini.
Sebab, dia menjelaskan, menurut kode etik pimpinan KPK, setiap komisioner bertemu dengan pihak lain yang bukan anggota keluarga, harus melaporkan ke komisioner lain atau disampaikan dalam rapat pimpinan.
Nama Abraham Samad memang semakin nyaring disebut-sebut bakal digaet sebagai calon wakil presiden.
Setelah sebelumnya sempat diwacanakan akan digandeng calon presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto, Joko Widodo juga tidak mau kalah. Bahkan, calon presiden PDI Perjuangan ini tadi malam menegaskan Abraham Samad satu di antara dua nama calon yang akan menjadi pendampingnya.
Samad memang tidak pernah menolak atau mengiyakan kalau seandainya dipinang menjadi cawapres.