Jadi Istri Empat Hari, Disekap Dua Hari
Senin, 03 Desember 2012 – 17:02 WIB
JAKARTA--Fani Oktora bukan hanya melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Ia juga melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Aceng. Fani mengaku pernah disekap dua hari oleh Aceng setelah menikah.
"Jadi empat hari nikah, dua harinya disekap di rumah dalam keadaan dikunci sehingga keluarganya mau mengambil pun susah. Fani berjam-jam harus mencari jalan keluar. Dia menangis terus di rumah itu tiap hari," tutur kuasa hukum Fani, Dany Saliswijaya saat mendampingi kliennya melaporkan Aceng ke Bareskrim Polri, Senin (3/12).
Menurut Dany, Aceng tak memberikan alasan ia menyekap Fani. Bahkan tak minta maaf atas perbuatannya itu. "Waktu itu dikunci rumahnya. Ada yang nemenin namanya ibu Reni," sambung Dany.
JAKARTA--Fani Oktora bukan hanya melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:50 WIB - Kriminal
Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:44 WIB - Kriminal
Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:00 WIB - Kriminal
Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB