Jadi Menkumham, Patrialis Prioritaskan Pengadilan Tipikor
Rabu, 21 Oktober 2009 – 23:41 WIB
Menyinggung target 100 hari pertama yang akan dilakukan di Depkum HAM, alumnus STM Negeri II Padang itu menjelaskan beberapa hal, diantaranya merespon seoptimal mungkin keluhan masyarakat terhadap pelayan di seluruh jajaran Depkum HAM. “Jika ditemukan hal-hal yang belum pada tempatnya, segera kita sempurnakan," cetusnya.
Selain itu, Patrialis juga megakui bahwa hal lain yang juga sangat mendesak adalah kehadiran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia menjanjikan, paling lambat Desember 2009 ini pembentukan Pengadilan Tipikor sudah mulai berjalan.
Patrialis juga memprioritaskan komunikasi antara departemennya dengan Komnas HAM. "Bagaimana bangsa ini akan di pandang baik oleh lembaga-lembaga Ham dunia sementara komunikasi dengan Komnas Hamnya sendiri kurang baik," kata Patrialis Akbar. (fas/JPNN)