Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Saksi Angie, KPK Kembali Periksa Nazar

Rabu, 23 Mei 2012 – 10:04 WIB
Jadi Saksi Angie, KPK Kembali Periksa Nazar - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (23/5), kembali menjadwalkan pemeriksaan M Nazaruddin selaku mantan anggota DPR RI sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, dalam kasus suap Kemenpora dan Kemendiknas.

Sebelumnya, pada agenda pemeriksaan Nazar sebagai saksi dalam kasus Kemenpora dan Kemendiknas bersama mantan Sesmenpora Wafid Muharam, Selasa (15/5) pekan lalu, Nazaruddin tidak hadir. Malah saat itu pengacara Nazar, Junimart Girsang mengatakan seharusnya KPK dapat melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin di rumah tahanan (rutan) Cipinang.

"Periksa saja di Cipinang, kan itu kewenangan KPK," kata Junimart.

Dia beralasan bahwa KPK juga pernah melakukan pemeriksaan kepada bekas direktur keuangan Permai Group di apartemen Ritz Carlton.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (23/5), kembali menjadwalkan pemeriksaan M Nazaruddin selaku mantan anggota DPR RI sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA