Jadi Saksi Korupsi,Anggota Dewan Diancam Bunuh
Sabtu, 21 Januari 2012 – 14:50 WIB
BENGKULU--Sidang kasus dugaan gratifikasi terhadap anggota dewan Seluma untuk meloloskan Perda Multiyears dengan terdakwa Bupati Seluma (nonaktif) Murman Effendi, semakin memanas. Perkembangan terbaru, setelah memberikan kesaksian Selasa (17/1) kemarin, Mufran Imron dkk diancam akan dibunuh. Ancaman pembunuhan terhadap 10 anggota DPRD Seluma ini dilancarkan lewat telepon dan SMS (pesan singkat). Mereka diminta mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan. Bila tidak mengikuti perintah tersebut, Mufran diancam dihabisi.
"Kami tidak tahu siapa dia yang mengancam dan apa motifnya. Pengancaman itu belum lama ini, agar kami mencabut BAP atau memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan BAP," tandas Mufran.
Mufran membeberkan, ancaman itu lewat disampaikan telepon dan melalui SMS yang dikirim melalui nomor handphone 085318996xx dan 085232646xx. Setidaknya ada tiga SMS yang dikirimkan. Beberapa isi SMS tersebut yakni "Jangan sekali- kali menghalangi atau mempengaruhi kelompok 10 untuk mencabut keterangan/ kesaksian di BAP KPK persidangan nanti. Kami pastikan kamu beserta keluargamu akan kami habisi dan akan menjadi dendam kami turun menurun dan seumur hidup."
BENGKULU--Sidang kasus dugaan gratifikasi terhadap anggota dewan Seluma untuk meloloskan Perda Multiyears dengan terdakwa Bupati Seluma (nonaktif)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rieke Diperkarakan karena Mengkritik PPN 12 Persen
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
Selasa, 31 Desember 2024 – 21:00 WIB - Riau
Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
Selasa, 31 Desember 2024 – 20:01 WIB - Daerah
Pemprov Kaltim Bakal Gelar Maratua Run 2025, Catat Tanggalnya
Selasa, 31 Desember 2024 – 18:47 WIB - Daerah
8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
Selasa, 31 Desember 2024 – 18:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
Selasa, 31 Desember 2024 – 19:13 WIB - Pendidikan
Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Selasa, 31 Desember 2024 – 20:16 WIB - Legislatif
Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani
Selasa, 31 Desember 2024 – 16:16 WIB - Sport
Penyerang Arema FC Merapat ke Bali United? Sinyal Teco Mendekati Kenyataan
Selasa, 31 Desember 2024 – 17:45 WIB - Ekonomi
Tok! Prabowo Naikkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Selasa, 31 Desember 2024 – 19:07 WIB