Jadi Saksi Sidang, Istri Sukotjo Menangis
jpnn.com - JAKARTA-- Tangis Silvia Maryani Kusumaningrum pecah dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan terdakwa Budi Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, (22/10).
Silvia adalah istri saksi kunci kasus itu, Sukotjo S. Bambang yang menjadi saksi untuk terdakwa Budi hari ini. Sukotjo adalah Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) sedangkan Silvia menjadi komisaris di perusahaan itu.
Silvia menangis saat diminta oleh Jaksa Penuntut Umum, Iskandar Marwanto menjelaskan soal penyitaan aset perusahaan dan penamparan pada suaminya, Sukotjo Bambang oleh Ketua Panitia Lelang Simulator, Ajun Komisari Besar Polisi Teddy Rusmawan. Namun, perempuan berkacamata itu, tak kuasa menjawab dan justru menangis.
"Maaf saya menangis. Saya trauma," kata Silvia sambil terisak.
Setelah memberi kesempatan sebentar, Jaksa Iskandar kembali meminta Silvia menceritakan soal dasar pengambilalihan aset PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo, serta alasan suaminya dilaporkan ke polisi oleh Budi Susanto, Teddy Rusmawan, AKP Ni Nyoman Suartini, dan anggota panitia lelang lainnya.
Dalam surat dakwaan Budi, Sukotjo dilaporkan ke polisi atas delik penggelapan dan penipuan lantaran banyak unit simulator yang belum selesai dibuat, padahal tenggat waktu pengadaan hampir habis.
Menjawab itu, Silvia mengaku alasan suaminya dilaporkan ke polisi lantaran dianggap wanprestasi dalam pengerjaan simulator roda dua dan empat dari Korlantas Polri. Dia mengaku trauma atas peristiwa itu. Lagi-lagi Silvia menangis, ketika ditanya hal yang sama penasehat hukum terdakwa Budi, Rufinus Hoetauruk.
"Maaf saya menangis," kata Silvia lagi.