Jadi Terdakwa, Antasari Tak Bisa Lagi Pimpin KPK
Rabu, 07 Oktober 2009 – 22:43 WIB
"Undang-undang KPK-nya bilang begitu. Sejak menjadi terdakwa gak bisa kembali lagi," kata Denny saat ditemui usai menjadi pembicara pada diskusi yang digelar di Press Room, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).
Menyikapi persidangan yang akan dijalani Antasari, Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho meminta kepada KPK dan Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pengawasan. Emerson khawatir PN Jaksel tidak akan fair dalam menangani kasus itu.