Jadi Tersangka, 10 Oknum TNI Tak Ditahan
Senin, 22 April 2013 – 11:58 WIB
Peristiwa yang melibatkan 10 oknum ini berawal setelah adanya kecelakaan di SPBU Lenteng Agung, tepat di samping Kantor DPP PDIP. Tiba-tiba saja orang yang diduga TNI memukuli seseorang lainnya. Aksi pemukulan ini kemudian dipisahkan oleh Pamsus DPP PDIP.
Namun, selang 15 menit sekitar 20 orang menyerbu pos di DPP PDIP dan memukuli anggota Pamsus, yakni Yatna, Priyo, dan Marlan. Priyo dan Marlan mengalami luka-luka akibat pukulan. Sedangkan Yatna luka pada kepala akibat tusukan sangkur.
JAKARTA--Sepuluh oknum TNI golongan tamtama dari Batalyon Zeni Konstruksi 13 (Yon Zikon 13) sudah menjadi tersangka dalam kasus penyerangan kantor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hasil Audit BPKP, Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:50 WIB - Humaniora
Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:40 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Hukum
Istri SYL Mengaku Tak Pernah Beli Tas Mahal Sejak 2015
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Sudaryono dan Taj Yasin Bersepakat Maju Bersama di Pilgub Jateng?
Rabu, 29 Mei 2024 – 11:05 WIB - Kriminal
Berduaan dengan Istri Orang, Pria di Bengkalis Kena Bacok hingga Kritis
Rabu, 29 Mei 2024 – 11:22 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB - Jateng Terkini
Lulus Tanpa Skripsi jadi Tren, Mahasiswi UPGRIS ini Cuma Kuliah 3,5 Tahun
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB