Jennifer Dunn Akhirnya Resmi Jadi Tahanan Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Hari ini, Sabtu (1/6), artis peran Jennifer Dunn kini telah resmi menjadi tahanan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Telah berstatus sebagai tersangka, ibu satu anak itu akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Penahanan tersebut dilakukan agar pemain film Buruan Cium Gue itu tidak melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, penahanan Jennifer Dunn sesuai SOP dan undang-undang.
"(tersangksa) dikhawatirkan mengulangi perbuatan yang sama. Jadi penyidik memberi kesimpulan untuk melakukan penahanan terhadap Jennifer Dunn," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, pemain sinetron Bukan Salah Bunda Mengandung itu ditangkap di kediamannya kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan itu, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0.6 gram.
"Jadi sesuai dengan syarat Pasal 21 Undang-Undang No. 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ya. Jadi namanya penahanan sesuai SOP, ada gelar perkara terlebih dahulu sama penyidik," tegasnya. (mg7/jpnn)