Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Paranormal Roy Kiyoshi resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
"Saat ini Roy kami tahan, sudah selesai penandatangan penahanannya," kata Kompol Vivick Tjangkung, Sabtu (9/5).
Sebelumnya, Roy Kiyoshi telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi narkoba. Setelah menjalani tes urine, presenter Karma itu dinyatakan positif menggunakan zat psikotropika jenis benzodiazepin.
"Pada saat kami lakukan tes urine poisitif benzo," bebernya.
Roy Kiyoshi diamankan di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5) sore. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa psikotropika.
"Kurang lebih ada 21 butir psikotropika," imbuh Kompol Vivick Tjangkung.
Sejak ditangkap polisi, Roy Kiyoshi jadi perbincangan di media sosial. Sebab dirinya sebagai indigo pernah meramal banyak selebritas yang tertangkap kasus narkoba sepanjang 2020.(mg3/jpnn)