Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Ditahan

Sabtu, 09 Mei 2020 – 13:20 WIB
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Ditahan - JPNN.COM
Roy Kiyoshi The Untold Story. Foto: MVP Pictures

jpnn.com, JAKARTA - Paranormal Roy Kiyoshi resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.

"Saat ini Roy kami tahan, sudah selesai penandatangan penahanannya," kata Kompol Vivick Tjangkung, Sabtu (9/5).

Sebelumnya, Roy Kiyoshi telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi narkoba. Setelah menjalani tes urine, presenter Karma itu dinyatakan positif menggunakan zat psikotropika jenis benzodiazepin.

"Pada saat kami lakukan tes urine poisitif benzo," bebernya.

Roy Kiyoshi diamankan di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5) sore. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa psikotropika.

"Kurang lebih ada 21 butir psikotropika," imbuh Kompol Vivick Tjangkung.

Sejak ditangkap polisi, Roy Kiyoshi jadi perbincangan di media sosial. Sebab dirinya sebagai indigo pernah meramal banyak selebritas yang tertangkap kasus narkoba sepanjang 2020.(mg3/jpnn)

Sejak ditangkap polisi, Roy Kiyoshi jadi perbincangan di media sosial. Sebab dirinya sebagai indigo pernah meramal banyak selebritas yang tertangkap kasus narkoba sepanjang 2020.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News