Jadi Tersangka Korupsi, Lihat Ekspresi Bu HU dan AAM saat Digiring Jaksa
Selasa, 09 November 2021 – 09:29 WIB
Seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih selama enam jam, status Bu HU dan AAM dinaikan dari saksi menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama.
Dalam kasus dugaan korupsi itu, AAM dan HU disangka melanggar Pasal 2 Ayat UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (antara/jpnn)