Jadi Tersangka Laporan Hotman Paris, Razman Arif Nasution Berkomentar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution memberi tanggapan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.
Dia mengaku sudah mengetahui hal tersebut sejak beberapa hari lalu.
"Saya santai-santai saja. Minggu kemarin saya telepon Kanit Cyber, hasil gelar ditetapkan dua tersangka yaitu saya dan Iqlima Kim," kata Razman Arif Nasution dalam video klarifikasi melalui akun miliknya di Instagram, Kamis (6/4).
Pria yang baru bergabung dengan PPP itu mengatakan dirinya tidak kaget dengan status tersangka tersebut.
Razman Arif Nasution mencurigai ada yang salah terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris.
"Apakah saya terkejut? Tidak. Kenapa? Karena saya sudah menduganya, something wrong, tetapi biarlah itu berproses," imbuhnya.
Menurut Razman Arif Nasution, pihaknya kini masih menelaah penanganan kasus tersebut lebih lanjut.
Diketahui, Hotman Paris melaporkan mantan asistennya, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas kasus pencemaran nama baik.