Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Tersangka Laporan Hotman Paris, Razman Arif Nasution Berkomentar Begini

Kamis, 06 April 2023 – 16:51 WIB
Jadi Tersangka Laporan Hotman Paris, Razman Arif Nasution Berkomentar Begini - JPNN.COM
Pengacara Razman Arif Nasution di PN Jakarta Pusat, Selasa (12/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution memberi tanggapan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.

Dia mengaku sudah mengetahui hal tersebut sejak beberapa hari lalu.

"Saya santai-santai saja. Minggu kemarin saya telepon Kanit Cyber, hasil gelar ditetapkan dua tersangka yaitu saya dan Iqlima Kim," kata Razman Arif Nasution dalam video klarifikasi melalui akun miliknya di Instagram, Kamis (6/4).

Pria yang baru bergabung dengan PPP itu mengatakan dirinya tidak kaget dengan status tersangka tersebut.

Razman Arif Nasution mencurigai ada yang salah terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris.

"Apakah saya terkejut? Tidak. Kenapa? Karena saya sudah menduganya, something wrong, tetapi biarlah itu berproses," imbuhnya.

Menurut Razman Arif Nasution, pihaknya kini masih menelaah penanganan kasus tersebut lebih lanjut.

Diketahui, Hotman Paris melaporkan mantan asistennya, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas kasus pencemaran nama baik.

Pengacara Razman Arif Nasution memberi tanggapan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close