Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Tersangka Laporan Luhut, Fatia KontraS: Ini Bentuk Kriminalisasi dari Pejabat Publik

Senin, 21 Maret 2022 – 14:23 WIB
Jadi Tersangka Laporan Luhut, Fatia KontraS: Ini Bentuk Kriminalisasi dari Pejabat Publik - JPNN.COM
Koordinator KontraS Fatia Mualidiyanti saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Pantauan JPNN.com, Fatia KontraS tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.45 WIB.

Aktivis itu tampak mengenakan pakaian berwana hitam.

Kepada awak media, Fatia menilai penetapan tersangka terhadap dirinya merupakan bentuk kriminalisasi.

"Ini bentuk kriminalisasi dari pejabat publik," kata Fatia di Polda Metro Jaya saat disinggung terkait penetapan tersangka, Senin (21/3).

Fatia mengaku pasrah perihal kasus yang menyeretnya saat ini.

Dia pun siap jika dirinya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

"Kalau ditahan berarti terbukti adanya represif, tetapi saya terima-terima saja," kata Fatia.

Koordinator KontraS Fatia Mualidiyanti menyebut penetapan tersangka dirinya merupakan bentuk kriminalisasi dari pejabat publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News