Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Tersangka, Pengemudi Mercy Tabrak Sepeda di HI Langsung Ditahan

Pengemudi Mercy Tabrak Sepeda di HI Resmi Tersangka, Langsung Ditahan, Terancam Hukuman Berat

Minggu, 14 Maret 2021 – 05:59 WIB
Jadi Tersangka, Pengemudi Mercy Tabrak Sepeda di HI Langsung Ditahan - JPNN.COM
Ilustrasi tersangka. Foto: JPNN.com

Sambodo menjelaskan kronologi tabrak lari tersebut berawal saat MDA yang mengemudikan mobil sedan Mercy melaju dari arah utara ke selatan, kemudian berpindah ke lajur kiri di dekat Pos Polisi Bundaran HI, lalu menabrak pesepeda yang berjalan searah, Jumat (12/3) sekitar pukul 06.30 WIB.

Usai menyerempet, mobil Mercy bernomor polisi B-1728-SAQ tersebut melindas pesepeda bernama Ivan Christopher itu pada bagian kiri yang mengakibatkan korban menderita patah tulang rusuk. (antara/jpnn)

Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan MDA (19), pengemudi Mercy yang menabrak pesepeda Ivan Christoper di sekitar Bundaran HI Jakarta Pusat, sebagai tersangka. MDA langsung ditahan. Polisi juga masih menunggu hasil tes urine.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA