Jadi Tersangka Teroris, Ba'asyir Dijerat Pasal Berlapis
Selasa, 10 Agustus 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA — Mabes Polri telah menetapkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang, menyatakan, sejumlah bukti dan keterangan yang dikumpulkan Polri dianggap cukup untuk menetapkan status tersangka kepada Pimpinan pondok pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Ba'asyir dituding terlibat kuat dalam Tanzim Al-Qaida Indonesia. Polisi menyebut organisasi itu sebagai organisasi teroris yang diduga membawahi serangkaian aksi pelatihan terorisme di Indonesia. "Terhadap Ustadz ABB, ditetapkan sebagai tersangka," ujar Edward Aritonang di Mabes Polri, Selasa (10/8) petang.
Dari bukti yang dikumpulkan Polri, tambah Edward, Ba’asyir diduga mengetahui aksi pelatihan bersenjata di Jalin, Jantho Aceh Besar beberapa waktu lalu. Ia juga disebut terlibat dalam pendanaan serta mengetuai Tanzim Al-Qaida Indonesia, sebuah organisasi baru yang dibentuk dari sejumlah organisasi yang dituding terlibat terorisme seperi Jamaah Islamiah, Jamaah Ansorut Tauhid, Kompak dan lainnya.
"Perbuatan itu (termasuk) merencanakan dan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan terorisme," tambahnya.
JAKARTA — Mabes Polri telah menetapkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Kadiv Humas Polri,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:55 WIB - Nasional
Heikal Safar: Program Makan Bergizi Gratis Bentuk Kemanusiaan Adil dan Beradab
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:47 WIB - Hukum
Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:42 WIB - Hukum
Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB - Kriminal
Menpar Geram Kasus Rudapaksa Turis China di Bali, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:33 WIB - Humaniora
Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:41 WIB