Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Akan Ditahan?
Rabu, 29 November 2017 – 05:35 WIB
Akibat cuitan tersebut Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian, simpatisan Ahok sekaligus pendiri BTP Network.
Dalam laporannya, Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (mg7/jpnn)