Jadi Warisan Dunia, Omzet Batik Naik 300 Persen
Selasa, 20 November 2012 – 19:11 WIB
JAKARTA - Sejak resmi dijadikan warisan dunia oleh badan PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan (UNESCO) tahun 2009 lalu, omset batik nasional mengalami peningkatan signifikan, yakni mencapai 300 persen atau menembus angka Rp1 triliun. Bahkan keberadaan sentra kerajinan batik di berbagai daerah di tanah air, mampu menyerap lapangan kerja cukup besar, sehingga secara otomatis mampu mengurangi dampak pengangguran.
Demikian dikatakan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti, saat peluncuran "lomba Cipta Seni Batik Nusantara 2012" di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (20/11).
"Sejak diakui sebagai warisan dunia (sejak 2009), sampai sekarang omset batik meningkat jadi 300 persen dengan nilai omset Rp1 triliun," kata Wiendu.
JAKARTA - Sejak resmi dijadikan warisan dunia oleh badan PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan (UNESCO) tahun 2009 lalu, omset batik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- UMKM
Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:53 WIB - Bisnis
Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
Minggu, 05 Mei 2024 – 03:57 WIB - Bisnis
Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:14 WIB - Bisnis
Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Uber Cup 2024 China Vs Indonesia, Ada Kejutan Besar di Susunan Pemain
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:12 WIB - Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Panik Bunuh PSK Seusai Wikwik, Rasyid Pane Buang HP di Jalan By Pass Ngurah Rai
Minggu, 05 Mei 2024 – 05:58 WIB - Dahlan Iskan
Spesialis Permenkes
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB