Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Bekasi Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya menggelar layanan SIM Keliling di lima lokasi wilayah DKI Jakarta, Rabu (14/10).
Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling digelar dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM, yakni membawa KTP asli beserta fotokopinya, SIM lama beserta fotokopinya, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir di lokasi SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling juga hanya dikhususkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Bagi warga yang SIMnya sudah habis masa berlakunya, maka diwajibkan harus membuat SIM baru.
Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta:
1. Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
2. Jakarta Utara : Mal PTC Pulogadung