Jadwal Eksekusi tak Jelas, Terpidana Mati Dibikin Cemas
jpnn.com - CILACAP - Ketidakpastian pelaksanaan eksekusi membuat terpidana kian cemas menunggu saat nyawa melayang. Begitu juga semua pihak, kuasa hukum, dan keluarga, makin khawatir. Bisa jadi, psikologis terpidana mati terpengaruh.
Kuasa hukum terpidana mati Raheem Agbaje, Utomo Karim, menjelaskan, waktu eksekusi yang tertunda itu tentu membuat semuanya menjadi korban. Terpidana mati bisa jadi terpengaruh. ”Dipindah, pasti berpikir akan dieksekusi,” ujarnya.
Apalagi, sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat menyatakan bakal melakukan eksekusi tiga hari pasca pemindahan. Hal tersebut tentu tidak etis dan tak adil bagi terpidana serta keluarga. ”Saya paham bahwa hambatan memang banyak,” ucapnya.
Namun, bila pemerintah bisa lebih legawa, penundaan eksekusi mati itu dapat terus dilakukan. Sebab, sebenarnya masih ada cara lain untuk memberikan hukuman agar mereka jera, namun bermanfaat bagi masyarakat banyak.
”Misalnya dipenjara seumur hidup, tapi harus mengajar semua orang selama hidup. Ada manfaatnya,” tutur Utomo.
Dengan begitu, semua orang bisa mengetahui bahwa pemerintah sangat manusiawi dan ingin membuat terpidana mati dapat bermanfaat untuk masyarakat. ”Semoga ini bisa dipertimbangkan,” harapnya. (idr/bil/c9/end)