Jadwal Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Terancam Molor, Mengapa?
jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 (kategori dua) yang sedianya dibuka awal Februari dipastikan molor. Pasalnya, hingga 29 Januari belum satupun daerah yang mengajukan usulan kebutuhan PPPK.
Padahal, sebelum pendaftaran ada tahapan yang harus dilalui. Di antaranya pengajuan kebutuhan yang diperkuat SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) dan penetapan formasi. Dua tahapan tersebut sampai hari ini belum dilaksanakan.
"Belum ada daerah yang mengajukan usulan kebutuhan PPPK dari honorer K2. Mau ditunda atau tidak pendaftarannya saya belum tahu," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan kepada JPNN, Selasa (29/1).
Dia menyebutkan, banyak daerah yang belum sepakat soal penggunaan dana APBD untuk menggaji PPPK. Padahal, menurut pemerintah pusat, APBN sudah menggelontorkan DAU (dana alokasi umum) dalam bentuk block grant yang bisa digunakan untuk keperluan itu.
"Jadi aneh kalau daerah keberatan. Kan dananya ada dan tinggal dialokasikan untuk PPPK dari honorer K2," ucapnya.
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Kepala BKN soal Gaji PPPK dari Honorer K2
Saat ini, lanjut Ridwan, BKN masih wait and see. BKN belum bisa mengambil keputusan terkait rekrutmen PPPK.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan formasi 150 ribu PPPK dari honorer K2. Rekrutmennya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama digelar Februari dengan 75 ribu formasi yang dibatasi pada guru/dosen tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.