Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 28 Oktober, Cek Lokasinya
jpnn.com, JAKARTA - Surat izin mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.
SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan.
Namun, warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya segera habis tak perlu khawatir.
Anda bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya salah satunya pelayanan SIM keliling hari ini Jumat (28/10).
Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah DKI Jakarta pada Jumat (28/10).
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Warga yang berdomisili di Jakarta Barat datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland.