Jaga Aset, Tiga BUMN Gandeng BPN
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan kerjasama kesepakatan dengan tiga BUMN, yakni PT KAI, Perum Perhutani, dan Perum Perumnas. Kerjasama ini dilakukan untuk membantu tiga perseroan dalam melaksanakan sertifikat tanah dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Kepala BPN, Hendarman Supandji menuturkan bahwa kasus-kasus yang dihadapi oleh ketiga BUMN itu kebanyakan berupa penyerobotan, pengambilalihan aset oleh pihak ketiga atau klaim pihak ketiga lainnya.
"Mudah-mudahan dengan kesepakatan bersama ini proses penyelesaian permasalahan tanah yang dihadapi PT KAI, Perhutani, dan Perumnas dapat segera kita temukan solusi terbaiknya," harap Hendarman di Kantor BPN Pusat, Jakarta, Jumat (21/3).
Di samping itu, BPN juga memberikan pendampingan untuk meningkatkan SDM di dalam bidang hukum dari instansi-instansi tersebut.
Dalam sambutannya, Hendarman tak menampik bahwa pihaknya saat ini memiliki SDM yang terbatas, sehingga hanya mampu mensertifikat 2 juta bidang tanah per tahunnya. Saat ini kata dia, daratan non hutan di Indonesia sekitar 85,8 juta, yang sudah bersertifikat 44,5 juta. Sedangkan sisanya 41,3 juta, belum bersertifikat.
Sehingga dibutuhkan waktu 21 tahun untuk mensertifikat semua kawasan non hutan. Karenanya, Hendarman berjanji akan meningkatkan proses sertifikat sebanyak lima juta bidang tanah setiap tahunnya. "Kami akan berusaha agar semua disertifikatkan 5-8 tahun," ujarnya. (chi/jpnn)