Jaga Kurs, Importer Wajib Lapor
Jumat, 24 Agustus 2012 – 05:05 WIB
Sejauh ini, lanjut dia, korporasi swasta masih belum mau mencatatkan kebutuhan uang untuk impor atau membayar utang. "Jadi bukannya pemerintah ingin mengontrol devisa, tapi dalam rangka krisis semua negara melakukan (pencatatan kebutuhan USD). Hanya Indonesia yang belum," terangnya.
Menurut dia, masih sulitnya penyampaian data kebutuhan USD lataran setiap importer atau perusahaan memiliki perbedaan"policy. "Ada yang bayar di depan, ada yang di belakang. BI belum mengawasi skala pembayaran. Padahal itu penting," jelasnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ini menerangkan, penjagaan atas kestabilan nilai mata uang sangat diperlukan di tengah situasi perlambatan perekonomian global ini. Sebab, ketika rupiah terus mengalami pelemahan, inflasi bakal meningkat.