Jaga Stabilitas Fasilitas Kawasan Pabean, Ini yang Bea Cukai Lakukan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha di berbagai wilayah.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan pemanfaatan fasilitas kepabeanan berjalan dengan baik.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan pihaknya terus berupaya membantu seluruh stakeholder dalam menjaga keberlangsungan proses bisnis untuk kemajuan ekonomi daerah dan nasional.
Di Pasuruan, Bea Cukai melakukan pendampingan kepada PT Karyadibya Mahardika dalam pengajuan sertifikasi sebagai perusahaan berstatus authorize economic operator (AEO) yang diselenggarakan pada 2-3 Mei 2023.
Perlu diketahui, untuk mendapatkan sertifikasi sebagai perusahaan AEO, harus memenuhi 13 kriteria sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 227/PMK.04/2014 tentang Operator Ekonomi Bersertifikat/AEO.
“Persyaratan tersebut, antara lain kemampuan keuangan, sistem konsultasi, kerja sama dan komunikasi, sistem keamanan pergerakan barang, sistem keamanan lokasi, dan beberapa kriteria lainnya yang tertuang dalam ketentuan tersebut,” jelas Hatta.
Di wilayah Sulawesi, Bea Cukai Morowali juga melaksanakan asistensi industri kepada kawasan berikat PT Central Omega Resources (COR).
Monitoring dilakukan untuk mengonfirmasi terkait rencana perusahaan untuk menjaga sustainability perusahaan dalam mempertahankan status kawasan berikat yang telah diberikan.