Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaga Stabilitas Harga Sembako, Kemendag Pangkas Regulasi

Senin, 27 April 2020 – 14:55 WIB
Jaga Stabilitas Harga Sembako, Kemendag Pangkas Regulasi - JPNN.COM
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Foto : Wahyu Putro A/foc./Antara

Kemudian, memantau ketersediaanya sampai di tingkat distributor di wilayah masing- masing untuk memastikan bahwa distribusi dari impor kedua komoditas tersebut sudah merata dan dapat mengisi kebutuhan pasar di seluruh wilayah Indonesia.

Juga, melaporkan kepada Kementerian Perdagangan secara intensif perkembangan harga harian barang kebutuhan pokok secara daring untuk memonitor perkembangan harga.

“Kami terus melakukan pengawasan terhadap para importir barang kebutuhan pokok dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Satgas Pangan,” tegas Agus.

Kemendag pun berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Bulog, untuk bersama-sama mengecek harga dan pasokan dan stabilisasi harga beras, gula pasir, serta daging beku.

Mendag menegaskan, agar distribusi pangan tetap lancar, Kemendag terus berupaya menjaga kelancaran rantai pasokan makanan dalam negeri, sekaligus mendorong agar industri pangan dalam negeri dapat menjadi pemasok juga dalam rantai pangan dunia. Dengan begitu, ekonomi di dalam negeri diharapkan tetap tumbuh meski terimbas COVID-19.

“Kami tetap optimistis di tengah situasi ini. IMF dalam outlook-nya pada edisi April 2020 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini hanya 0,5 persen. Angka tersebut tentunya diharapkan membuat optimisme kita meningkat karena sedikit lebih baik dari proyeksi pemerintah yang disampaikan sebelumnya sebesar minus 0,4 persen,” tandas Agus. (esy/jpnn)

Kemendag terus bekerja untuk menjaga pasokan sejumlah komoditas agar harga sembako tetap terjangkau selama Ramadan dan Idulfitri.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close