Jago Kalah Pilkada, Atut Dekati Dirjen Otda
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah mengungkapkan bahwa Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah memiliki peran penting dalam mengupayakan kemenangannya di Pilkada Lebak. Hal itu disampaikan Amir saat menjadi saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (24/3).
Menurut Amir, demi memenangkannya di Pilkada Lebak maka Atut menghubungi Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan. Tujuannya adalah untuk mengetahui kemungkinan pilkada ulang di Lebak.
”Beliau (Atut, red) saat itu menelepon Dirjen Otda Djohermansyah Djohan. Beliau katakan, kalau Pilkada Desember atau November bisa enggak?” ujar Amir dalam persidangan dengan terdakwa Susi Tur Andayani.
Amir mengaku tak tahu tujuan Atut menanyakan hal tersebut pada pihak Kemendagri. Amir yang juga sebagai bekas calon bupati hanya menduga Atut menelpon Dirjen Otda Kemendagri karena ingin mengetahui kemungkinan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Lebak.
Amir mengetahui Atut telah menelepon Djohermansyah Djohan pada 26 September 2013. Ketika itu, Amir kebetulan tengah menyambangi kantor Atut guna membicarakan pengurusan sengketa Pilkada Lebak yang diajukan ke MK.
Lebih jauh Amir mengaku bahwa kekalahannya di Pilkada Lebak sempat ditanyakan Atut. Pertanyaan Atut itu disampaikan ke Kasmin, politikus Golkar yang menjadi pendamping Amir di Pilkada Lebak.
”Ibu Atut nanya ke Pak Haji Kasmin: ‘kenapa tuh Golkar pilkadanya kalah?’. Kata Kasmin kurang dana yang lain banyak dana. Kemudian beliau nanya ke saya bagaimana peluang di MK? saya jawab, saya yakin menang, Bu,” tegas Amir menirukan pembicaraannya dengan Ratu Atut.(flo/jpnn)