Jago Merah Musnahkan Sukaramai
Senin, 18 Oktober 2010 – 08:55 WIB
Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga belum dapat memberikan keterangan mengenai kronologis kejadian. Dia masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik. "Hasilnya kita belum bisa memberikan keterangan karena saya tidak mengerti.Hanya ilmiah yang dapat menjawab itu, kita menunggu hasil dari Lab For saja, " ujar Tagam.
Di lokasi kebakaran, terlihat seluruh pemilik kios tidak dapat berbuat banyak. Mereka hanya menyaksikant petugas pemadam kebakaran sibuk menarik selang ke dalam kios berusaha memadamkan api. Ada juga pemilik kios sembako yang sama sekali tidak dapat menyelamatkan barang dagangannya. "Apa yang mau diselamatkan, api sudah membakar seluruh barang dagangan dikios kami, " cetus Santi.
MEDAN -- Pasar Sukaramai di Jalan Sutrisno, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Medan, pada Minggu (17/10) sekitar pukul 19.30
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
Kamis, 09 Januari 2025 – 00:00 WIB - Daerah
Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:13 WIB - Sumsel
2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:19 WIB - Sumsel
Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:06 WIB - Sepak Bola
Patrick Kluivert jadi Pelatih Timnas Indonesia, Bung Kus Berkomentar Begini
Kamis, 09 Januari 2025 – 00:02 WIB - Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Jatim Terkini
Diduga Mengantuk, Mobil Dinas PLN di Gresik Tabrak Pohon, Pengemudi Tewas
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:05 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:22 WIB