Jakarta Siaga Dampak Cuaca Ekstrem
Sementara itu, BMKG menyebutkan DKI Jakarta termasuk daerah yang masuk potensi cuaca ekstrem pada 28-30 Desember 2022 dengan status siaga.
Cuaca ekstrem tersebut berpeluang menimbulkan dampak bencana hidrometeorologi berupa banjir, genangan, dan tanah longsor.
BMKG menjelaskan potensi cuaca ekstrem ini dipicu oleh aktifnya sejumlah fenomena dinamika atmosfer di sekitar wilayah Indonesia yang berpotensi signifikan terhadap peningkatan curah hujan di beberapa wilayah.
Pemicunya di antaranya peningkatan aktivitas Monsun Asia yang dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan secara signifikan di wilayah Indonesia bagian barat, tengah dan selatan.
Selain itu, meningkatnya intensitas fenomena seruakan dingin yang disertai dengan potensi arus lintas ekuatorial sehingga aliran massa udara dingin dari Asia memasuki wilayah Indonesia juga dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan terutama di wilayah Indonesia bagian barat dan tengah. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: