Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jakarta Sudah Metropolis, Masa Parkir Masih Pakai Karcis?

Selasa, 12 Desember 2017 – 02:14 WIB
Jakarta Sudah Metropolis, Masa Parkir Masih Pakai Karcis? - JPNN.COM
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat perkotaan Yayat Supriatna menyebut pengelolaan parkir di DKI Jakarta akan mengalami kemunduran jika tidak ditangani secara profesional. Menurutnya, pengelolaan jasa parkir secara konvensional dengan menggunakan karcis justru berpotensi menimbulkan kebocoran pemasukan bagi Pemerintah Provinsi DKI.

“Di kota besar di Amerika Serikat saja sudah mengunakan parkir meter kok. Saya lebih memilih parkir meter karena kan Jakarta adalah kota metropolitan, kota besar pengelolaan parking on the street-nya harus bagus,” kata Yayat kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/12).

Pemerhati kebijakan publik dari Universitas Trisakti itu menambahkan, penggunaan parkir meter di kota metropolitan seperti DKI Jakarta jauh lebih baik ketimbang cara konvensional. Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) untuk DKI dari sektor perparkiran tak akan optimal jika menggunakan model karcis.

“Karcis lebih banyak celah kebocoran karena kan tidak diketahui secara pasti berapa yang dicetak, berapa yang keluar di lapangan. Malah dibeberapa kasus satu karcis bisa dipakai untuk lima orang. Ini kan bahaya, kebocoran parkir itu banyak disitu,” ungkapnya.

Selain itu, Yayat juga melihat pemerintah pusat sudah memulai penggunaan uang elektronik atau e-money untuk berbagai keperluan demi menekan kebocoran. Mestinya, kata Yayat, Pemprov DKI juga menerapkan kebijakan itu.

“Kita harus dorong ke arah sana, kan pemerintah sudah memulainya,” ujarnya.

Yayat menambahkan, parkir meter yang ada di tiga lokasi di DKI saat ini perlu diperluas. “Saya dengar mau dikembangkan di beberapa tempat, saya rasa itu bagus,” ucapnya.

Sementara terkait pola pembagian hasil dari jasa parkir dengan komposisi 30 persen untuk Pemprof DKI dan 30 persen untuk pengelola sudah cukup fair. Sebab, pengelola parkir yang menjadi rekanan Pemprov DKI juga harus berinvestasi.

Pengelolaan parkir di DKI Jakarta akan mengalami kemunduran jika tidak ditangani secara profesional dan tetap mempertahankan pola lama menggunakan karcis..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close