Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Wisata dan Olahraga Air Boleh Buka Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan tempat wisata dan olahraga alam air buka untuk umum pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tempat wisata air tersebut hanya boleh melayani 25 persen dari kapasitas maksimal.
"Maksimal 25 persen kapasitas, mengatur jaga jarak minimal satu meter pada setiap wahana," kata Anies dalam paparan pengaturan PSBB transisi, Minggu (11/10).
Pemprov DKI juga mewajibkan pengunjung tempat wisata tersebut menjaga jarak minimal satu meter pada kegiatan yang dilaksanakan di dalam air. Jam operasionalnya pun dibatasi dari pukul 06.00 hingga 17.00 WIB.
Selain itu, Pemprov DKI juga mengizinkan salon atau barbershop buka untuk umum dengan jam operasi 09.00 hingga 21.00 WIB. Namun, layanan perawatan muka dan pijat ditiadakan.
"Maksimal 50 persen kapasitas termasuk pengunjung dan antrean. Jarak antar-kursi minimal 1,5 meter, pelayan atau hair stylist memakai masker, face shield, dan sarung tangan," ujar Anies.
PSBB Transisi berlaku pada 12-25 Oktober 2020. Seiring penerapan kebijakan tersebut, Pemprov DKI melonggarkan aturan yang sebelumnya berlaku pada PSBB Total.(mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?