Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JAKARTA: Tjahjo Bilang Biaya Sensus-nya Kemahalan

Minggu, 02 Mei 2010 – 05:46 WIB
JAKARTA: Tjahjo Bilang Biaya Sensus-nya Kemahalan - JPNN.COM
JAKARTA - Pelaksanaan sensus penduduk dinilai memboroskan anggaran negara yang sangat besar. Hal itu lantaran pelaksanaan program sensus dilakukan dengan penataan administrasi induk yang belum terintegrasi. "Anggaran sensus kita sangat besar, sekitar Rp 4 triliun. Ada yang menyebut 2010 anggarannya Rp 3,3 triliun, dan 2011 masih dibutuhkan lagi Rp 1,8 triliun," ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Tjahjo Kumolo, kepada JPNN via pesan singkat handphone-nya, Sabtu (1/5).

"Sedangkan penerapan NIK dan perangkat pengadaannya, totalnya diajukan Rp 6,8 triliun. Ini berpotensi (jadi) pemborosan anggaran," lanjut Tjahjo pula. Padahal sebenarnya, kalau itu menjadi program terpadu antar instansi terkait, menurut Tjahjo, akan diperoleh hasil yang terintegrasi secara akurat dan terjadi penghematan anggaran negara.

Sensus penduduk menurut Tjahjo, memang diperlukan dan seharusnya didesain untuk tertib administrasi kelengkapan diri (KTP berbasis NIK, kartu keluarga, serta penentuan hak suara dalam pilkada, Red). Namun sayangnya, secara umum kebijakan pemerintah itu belum terintegrasi secara baik. Kaitan sensus dengan penataan administrasi kependudukan misalnya, kata Tjahjo, yang nampak hanya sekadar menghitung dengan metode dan output berupa angka statistik yang tidak akurat dan selalu melahirkan kontroversi. Terutama lagi pada data kemiskinan/pengangguran, serta data penduduk/DPT.

"Instansi terkait masih terjebak pada ego sektoral dengan argumen masing-masing, berangkat dari pijakan yuridis yang berbeda," ucapnya. Sementara kalau dilihat dari acuan yuridisnya, lanjut Tjahjo, memang beda. Sensus mengacu pada UU 16/1997 tentang Statistik dan PP 51/1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, sedangkan penataan Adminduk mengacu UU 23/2006 tentang Adminduk dan PP 37/2007 tentang Pelaksanaan UU 23/2006 yang memberi deadline NIK harus tuntas pada 2011. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pelaksanaan sensus penduduk dinilai memboroskan anggaran negara yang sangat besar. Hal itu lantaran pelaksanaan program sensus dilakukan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close