Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jakgung: Paspor Djoko Chandra Sudah Dicabut

Selasa, 07 Juli 2009 – 15:20 WIB
Jakgung: Paspor Djoko Chandra Sudah Dicabut - JPNN.COM
JAKARTA - Permohonan pencabutan paspor terhadap terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Chandra ke kantor Imigrasi RI, ternyata sudah dilakukan oleh pihak Kajaksaan Agung (Kejagung).

Demikian dikemukakan Jaksa Agung, Hendarman Supandji kepada wartawan di kantornya, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (7/7).

"Baru saja saya check ke Jampidsus dan sudah dilaksanakan (permohonan pencabutan paspor, Red)," kata Hendarman.

Pada prinsipnya, jelas Hendarman, intinya pencabutan paspor yang dilakukan pihak kejaksaan supaya yang bersangkutan tidak keluar dari Singapura. Diberikan (surat) laksana paspor, karena paspornya tidak berlaku lagi.

JAKARTA - Permohonan pencabutan paspor terhadap terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Chandra ke kantor Imigrasi RI, ternyata sudah dilakukan oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close