Jaknaker.id, Solusi Mudah Cari Kerja pada Masa Pandemi
Dia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari masyarakat, lembaga pelatihan, perusahaan, dinas terkait hingga BKK untuk berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan seluruh layanan Jaknaker.id secara maksimal.
"Pemprov DKI Jakarta tidak hanya berupaya dalam membuka penempatan kerja secara formal (kontrak kerja) antara pencari kerja dan pemberi kerja, tetapi juga berupaya membuka ruang bagi para pencari kerja melalui penempatan kerja informal, yaitu menjadikan para pencari kerja menjadi seorang pewirausaha."
"Harapannya tidak hanya untuk meningkatkan perekonomian, tetapi juga dapat memberikan lowongan kerja (kesempatan kerja)," terang Riza.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan bahwa peluncuran Jaknaker.id merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertrans DKI Jakarta dengan PT Top Karir Indonesia pada Jumat, 10 September 2021.
Kemudian, pada 16 November 2021 telah dilakukan uji coba pada layanan Jaknaker.id, sehingga saat ini seluruh layanan dalam Jaknaker.id sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
"Sasaran layanan Jaknaker.id ini yaitu dinas terkait dalam hal ini Disnakertrans, Dinas Pendidikan dan Dinas PPKUM, forum BKK, guru, alumni hingga perusahaan dapat memanfaatkan layanan Jaknaker.id secara maksimal.
Semenjak dimulainya kerja sama, sebanyak 1.421 orang pencari kerja sudah melakukan registrasi pada Jaknaker.id dengan total lamaran sebanyak 166.773.
"Semoga kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat," ucap Andri Yansyah.