Jakpro Gandeng KPK Awasi Pelaksanaan Jakarta E-Prix 2023, Begini Respons Bamsoet
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan apresiasi langkah yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2023.
Ketua Steering Committe Jakarta E-Prix 2023 itu menyampaikan pihak Jakpro telah bertemu dengan KPK guna membahas proses dan tata laksana kegiatan tersebut yang akan diselenggarakan dalam dua seri pada 3-4 Juni di Artha Graha Internasional Sirkuit, Ancol Jakarta atau AGI Jakarta International E-Prix Circuit.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang penggunaan anggaran Jakarta E-Prix 2023 yang secara keseluruhan diperoleh dari kerja sama bussines to bussiness (B to B) tanpa menggunakan APBD.
"Jakpro juga menyampaikan penjelasan menyeluruh kepada KPK terkait persiapan Jakarta E-Prix 2023. Mulai dari kesiapan venue dan track, penjualan tiket, serta bentuk kerja sama yang terjalin dengan para mitra," kata Bamsoet, Senin (29/5).
Pada pertemuan dengan KPK tersebut, kata Bamsoet, pihak Jakpro juga menjelaskan tentang acara hiburan tambahan yang akan meramaikan Jakarta E-Prix 2023 pada 3-4 Juni 2023," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (29/5/23).
Bamsoet menegaskan pihak penyelenggara Jakarta E-Prix 2023 memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong para mitra usaha untuk melakukan tindakan yang terbuka, transparan serta akuntabel sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Monitoring dari KPK diharapkan mampu meminimalisir potensi fraud dan korupsi serta mengurangi persepsi negatif yang berkembang di masyarakat saat ini.
"Kami harapkan KPK senantiasa memberikan dukungan dan pendampingan atas tata kelola pelaksanaan kegiatan, serta bersama-sama mempromosikan tindakan pencegahan korupsi kepada semua pihak yang terlibat dalam Jakarta E-Prix 2023," ujar Bamsoet.