Jaksa Agung Apresiasi Peran Erick Thohir Membongkar 2 Kasus Megakorupsi Ini
Sabtu, 01 Januari 2022 – 20:39 WIB
Dalam kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI, Kejagung menjerat sejumlah pihak menjadi tersangka hingga akhirnya berstatus narapidana.
Beberapa di antaranya dalam kasus Jiwasraya divonis seumur hidup. Sementara dalam kasus ASABRI, satu terdakwa dituntut hukuman mati. Dari korupsi Jiwasraya negara dirugikan Rp 16,8 triliun. Sementara, pada kasus ASABRI, negara dirugikan Rp 22,78 triliun.