Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Agung: Ayin Ikut Diperiksa

Minggu, 15 Juni 2008 – 10:16 WIB
Jaksa Agung: Ayin Ikut Diperiksa - JPNN.COM
Dalam persidangan di PN Tipikor, Rabu (11/6), diputar rekaman hasil penyadapan percakapan telepon antara Ayin dengan Untung Udji dan Kemas Yahya. Isi percakapan Ayin-Untung Udji mengungkap rencana Kejagung

menangkap Ayin sesaat setelah penangkapan Ayin oleh petugas KPK. Dalam pembicaraan tersebut, nama Wisnu ikut disebut.

Sedang isi percakapan Kemas-Ayin, mantan JAM Pidana Khusus itu melaporkan kepada Ayin bahwa tugasnya sudah selesai pasca dihentikannya penyelidikan kasus BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang melibatkan Sjamsul Nursalim.

Bagaimana tanggapan Untung Udji dan Wisnu? Wisnu mengaku siap diperiksa. Pemeriksaan, lanjut Wisnu, dapat meluruskan pemberitaan yang dianggapnya tidak benar. ”Tentu siap. Justru semua harus diperiksa, supaya nggak ada fitnah,” katanya ketika dihubungi koran ini. Dia juga berharap, pemeriksaan dapat berlangsung proporsional sekaligus mengungkap fakta sebenarnya.

Soal usulan perombakan jajaran kejaksaan, termasuk eselon I di kejaksaan, Wisnu berpendapat, dapat saja dilakukan. ‘’Rombak saja,’’ tegas jaksa yang pernah bertugas di Kejari Surabaya ini.

Namun, lanjut Wisnu, pergantian eselon I sebaiknya dilaksanakan terhadap mereka yang terbukti bersalah. ”Yang salah ditindak itu sudah normatif hukum. Masak hanya karena terima telepon? Kecuali saya mencegah Ayin ditangkap,” sambung Wisnu.

Wisnu juga mengungkapkan, arah pemberitaan di berbagai media belakangan ini dinilai tidak berpihak pada korps Adhyaksa itu. ”Ini skenario siapa yang mau menghancurkan Kejagung,” keluhnya penuh tanya.

Menurut Wisnu, muara permasalahan sebenarnya bermula pada Untung Udji yang ditelepon Ayin pasca penangkapan Urip. ‘’Dia (Untung Udji) lantas menelepon saya. Ini kan sudah sesuai protap (prosedur tetap) di Kejagung,’’ jelas mantan kepala Kejati (Kajati) Lampung ini.

SEMARANG - Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membersihkan para pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diduga terlibat kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News