Jaksa Agung: Ayin Ikut Diperiksa
Minggu, 15 Juni 2008 – 10:16 WIB
Sedang isi percakapan Kemas-Ayin, mantan JAM Pidana Khusus itu melaporkan kepada Ayin bahwa tugasnya sudah selesai pasca dihentikannya penyelidikan kasus BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang melibatkan Sjamsul Nursalim.
Bagaimana tanggapan Untung Udji dan Wisnu? Wisnu mengaku siap diperiksa. Pemeriksaan, lanjut Wisnu, dapat meluruskan pemberitaan yang dianggapnya tidak benar. ”Tentu siap. Justru semua harus diperiksa, supaya nggak ada fitnah,” katanya ketika dihubungi koran ini. Dia juga berharap, pemeriksaan dapat berlangsung proporsional sekaligus mengungkap fakta sebenarnya.
Soal usulan perombakan jajaran kejaksaan, termasuk eselon I di kejaksaan, Wisnu berpendapat, dapat saja dilakukan. ‘’Rombak saja,’’ tegas jaksa yang pernah bertugas di Kejari Surabaya ini.
Namun, lanjut Wisnu, pergantian eselon I sebaiknya dilaksanakan terhadap mereka yang terbukti bersalah. ”Yang salah ditindak itu sudah normatif hukum. Masak hanya karena terima telepon? Kecuali saya mencegah Ayin ditangkap,” sambung Wisnu.
Wisnu juga mengungkapkan, arah pemberitaan di berbagai media belakangan ini dinilai tidak berpihak pada korps Adhyaksa itu. ”Ini skenario siapa yang mau menghancurkan Kejagung,” keluhnya penuh tanya.
Menurut Wisnu, muara permasalahan sebenarnya bermula pada Untung Udji yang ditelepon Ayin pasca penangkapan Urip. ‘’Dia (Untung Udji) lantas menelepon saya. Ini kan sudah sesuai protap (prosedur tetap) di Kejagung,’’ jelas mantan kepala Kejati (Kajati) Lampung ini.