Jaksa Agung Bantah Ada Perintah Penundaan Eksekusi Duo Bali Nine
Kamis, 26 Maret 2015 – 18:10 WIB
Menurutnya, kalau proses hukum selesai saat KAA, maka bisa dilakukan eksekusi saat KAA. "Kalau cepat diputuskan, kita cepat (eksekusi)," paparnya. (boy/jpnn)