Jaksa Agung Curhat Diancam, Desmond: Masa Sih
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa merasa tak yakin dengan curhatan Jaksa Agung HM Prasetyo soal pesan singkat dari Harry Tanoe Soedibjo (HT) kepada seorang jaksa penyidik kasus PT Mobile 8 yang dianggap sebagai ancaman.
“Kalau menurut beliau ini ada sms ancaman kepada beliau. Saya baru dengar dari mulut beliau tadi. Apakah betul ada. Masa seorang jasa agung di sms diancam. Ini lho persoalan juga,” kata Desmond, usai rapat dengan Jaksa Agung, Rabu (20/1).
Politikus Gerindra itu tidak mau berandai-andai ketika ditanya soal adanya masalah pribadi antara Prasetyo sebagai jaksa agung dengan bos MNC Group. Tapi, dia menantang supaya kasus-kasus yang sekarang ditangani gedung bundar dibuktikan secara hukum.
“Kalau balas dendam kan kita nggak tahu. Menurut saya secara hukum saja dibuktikan. Tantangan terbesar hari ini dari jaksa agung adalah membuktikan menetapan-penetapan orang, pembanggilan-pemanggilan orang berdasarkan hukum atau tidak, atau istilah tadi ada dendam,” katanya.
Sebagai contoh, tambah Ketua DPP Gerindra itu, dalam penanganan kasus pemufakatan jahat skandal Papa Minta Saham yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
“Dengan Novanto misalkan ada dendam pada waktu (Jaksa Agung-red) dipanggil dalam kasus victoria securitas. Nah kalau ini yang terjadi jaksa agung ini sudah gak bener. Kalau bagini jaksa agung jadi alat kepentingan politik dan pribadinya,” kata Desmond.(fat/jpnn)