Jaksa Agung: Jangan Pamer Selama di Kampung Halaman
“Kami turut mendukung program pemerintah dalam rangka mengantisipasi kemacetan dan penggunaan sepeda motor untuk mudik lebaran,” katanya.
Burhanuddin menambahkan, program mudik gratis ini juga dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
“Saya berharap program Mudik Bareng Jaksa Agung ini dapat menjadi program yang berkelanjutan,” kata Burhanuddin.
Selain itu, selama mudik ini, Biro Umum Kejaksaan Agung sudah menerbitkan surat edaran di lingkungan Kejaksaan terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
“Dalam surat tersebut sudah diimbau untuk patuh, sehingga tidak ada yang melanggar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.(antara/jpnn)