Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Agung Keluarkan Surat Perintah, Semoga Ada Titik Terang

Sabtu, 04 Desember 2021 – 00:57 WIB
Jaksa Agung Keluarkan Surat Perintah, Semoga Ada Titik Terang - JPNN.COM
Arsip-Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi BEM Universitas Jenderal Soedirman menuntut Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, di simpang Jalan Kampus, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (10/9/2021). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.

Tim terdiri dari 22 orang jaksa senior, diketuai oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Ali Mukartono.

Sebelumnya, JAM-Pidsus Ali Mukartono, menyatakan pihaknya akan menginventarisir kasus-kasus pelanggaran HAM berat, sebagai tindak lanjut dari perintah Jaksa Agung.

Menurut dia, Jaksa Agung meminta pihaknya mengambil langkah strategis percepatan penuntasan belasan perkara HAM berat.

Kasus-kasus tersebut di antaranya Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Talangsari Lampung 1989 dan tragedi Rumah Geudong Aceh 1990-1999.

Kemudian, kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II tahun 1998.

Kemudian kerusuhan Mei 1998 dan peristiwa Simpang Kertas Kraft Aceh 1999.

Adapun kasus Paniai terbilang baru, karena terjadi setelah Undang-Undang Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM dibentuk.(Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengeluarkan surat perintah, semoga ada titik terang.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News