Jaksa Agung Lantik Kajati Aceh Yang Baru
jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung Basrief Arief secara resmi melantik Tarmizi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang baru. Tarmizi menggantikan Mohammad Syah Rizal yang kini ditunjuk menjabat Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Jakarta, Kamis (26/2).
Menurut Jaksa Agung, pergantian kepemimpinan Kejati Aceh dilakukan semata-mata bertujuan untuk penyegaran. Dan promosi jabatan dilakukan mengacu pada evaluasi kinerja pada pejabat dalam melaksanakan amanah yang diemban.
"Promosi tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan, tapi juga memerhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku. Baik itu kinerja, kompetensi, integritas dan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia lainnya yang dilakukan secara cermat,” ujar Basrief.
Ia meminta Tarmizi dapat menunjukkan jika dirinya merupakan pilihan yang tepat untuk memangku tugas dan tanggung jawab tersebut.
“Kejaksaan saat ini membutuhkan figur-figur pemimpin yang berwawasan luas dan memunyai pemikiran serta langkah-langkah yang strategis untuk institusi,” katanya. (gir/jpnn)