Jaksa Agung Minta Jajarannya Menjaga Muruah Kejaksaan
Burhanuddin berharap Kejaksaan mampu bertransformasi dengan kebutuhan hukum masyarakat, menggunakan berbagai akses digital untuk mewujudkan pelayanan publik akan hukum yang lebih cepat, adaptif, dan akuntabel. "Dirgahayu Kejaksaan RI. Semoga Kejaksaan RI selalu ada di hati masyarakat," kata Burhanuddin.
Hari lahir Kejaksaan RI ditandai dengan pelantikan R. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama pada 2 September 1945.
Momentum itu menjadi tonggak sejarah hari lahirnya Kejaksaan RI, walaupun secara definitif penunjukan jaksa agung pertama dilakukan pada 22 Agustus 1945.
Hal itu menjadikan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, yakni pada peristiwa 22 Juli 1960, saat terjadi pemisahan secara kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan Departemen Kehakiman yang saat ini bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kejaksaan RI, sebagai lembaga pemerintah yang berkaitan dengan kehakiman dan melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang, diatur dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.
Hal itu menunjukkan hubungan kuat dengan konstitusi, yakni Pasal 24 Ayat (3) UUD Negara RI Tahun 1945 juncto Pasal 38 UU RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. (antara/jpnn)