Jaksa Agung Minta Jajarannya tidak Berbuat Tercela, Jangan Bermain-main Menangani Perkara
Kamis, 28 Juli 2022 – 22:40 WIB
Masyarakat dapat berkontribusi untuk melakukan pengawasan dengan cara melaporkan apabila ditemukan kegiatan menyimpang dilakukan oleh pegawai kejaksaan.
Laporan tersebut dapat diadukan masyarakat melalui nomor telepon 082117715353, 081222245353, 081393955353, atau e-Mail satgas53@kejaksaan.go.id.
"Kami pastikan bahwa setiap laporan akan direspon dan ditindak lanjuti dengan cepat, bahkan kalau perlu kami lakukan operasi tangkap tangan (OTT)," pungkas Ketut Sumedana. (antara/jpnn)